radicalthought.org

radicalthought.org — Julian Paul Assange, pendiri WikiLeaks, telah dibebaskan dari penjara di Inggris dan dijadwalkan untuk kembali ke Amerika Serikat setelah menyetujui untuk mengaku bersalah atas tuduhan membocorkan rahasia pemerintah Amerika. Menurut laporan dari AFP, Assange telah menghabiskan lima tahun terakhir di penjara London dan akan segera menghadapi pengadilan di Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan pengakuannya.

Dalam pengumuman yang dibuat oleh WikiLeaks di platform X, disebutkan bahwa “Julian Assange bebas [dari penjara Inggris].” Assange dijadwalkan akan tiba di Amerika Serikat pada Rabu (26/6) dan diperkirakan akan menjalani hukuman selama 62 bulan atau 5 tahun. Namun, masa tahanan yang telah dijalani di Inggris akan dikurangi dari hukumannya, memungkinkan dia untuk kembali ke Australia setelah menjalani hukuman di AS.

Assange ditahan di Inggris sejak 2019 karena melanggar syarat jaminan dari kasus tahun 2012. Ia sebelumnya mendapat suaka di Kedutaan Ekuador di London, tetapi suaka tersebut dicabut karena tuduhan campur tangan dalam politik Ekuador.

Setelah ditangkap oleh pemerintah Inggris, Assange, yang berusia 52 tahun, menghadapi tuntutan hukum baru dari pemerintah Amerika Serikat. Ia dituduh membocorkan informasi keamanan AS dan menghadapi 18 tuduhan dari dewan juri federal AS, termasuk tuduhan terkait pembocoran informasi militer tentang perang di Irak dan Afghanistan.

Di bawah Undang-Undang Spionase tahun 1917, Assange terancam hukuman 175 tahun penjara, namun kesepakatan pengakuannya diperkirakan akan mengurangi masa hukumannya. Berbagai upaya banding telah dilakukan untuk menghindari ekstradisi ke AS, yang pada akhirnya disetujui oleh pemerintah Inggris pada Juni 2022.

Pada Februari tahun ini, pemerintah Australia telah mengajukan permohonan resmi kepada AS untuk mempertimbangkan kasus Assange, dengan alasan bahwa penahanan berkepanjangan tidak menguntungkan pemerintah AS. Presiden AS Joe Biden telah menyatakan bahwa permohonan tersebut akan dipertimbangkan.

Emma Shortis, peneliti senior dari The Australia Institute, menyatakan bahwa penyelesaian cepat kasus ini penting untuk menghindari hambatan dalam hubungan AS-Australia. “Tidak mungkin hal ini tidak menjadi masalah bagi aliansi (AS-Australia),” kata Shortis.

Diharapkan bahwa setelah menjalani hukumannya di AS, Assange akan dapat kembali ke Australia dan mengakhiri drama panjang yang telah menimpanya.